KPK kembali menetapkan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tersangka korupsi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Departemen Legal PT Adhi Karya, Wiesma Mara Rangga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN.